
OPS YUSTISI WILKUM POLSEK UBUD
Polda bali polres gianyar
—-Selamat malam mohon ijin melaporkan kepada KA, pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, ( Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 ), giat dipimpin Pawas Panit 1 Binmas AIPTU I GUSTI NGURAH PARWATA, berjalan dengan kondusif.
Jumlah Personil : 24 pers
- POLRI : 12 pers ( Res Gianyar )
6 pers ( Sek Ubud ) - TNI : 2 pers
- Pol PP : 4 pers
- Dishub : nihil
– Pecalang : nihil
Lokasi : 3 titik keramaian
- Di Jalan Raya Andong,
Banjar Ambengan,
Desa Peliatan, Kecamatan
Ubud, Kab. Gianyar.
2. Di Pasar Sengol Sindu,
Banjar Sindu, Desa Sayan,
Kecamatan Ubud,
Kabupaten Gianyar.
- Di Simpang Puri Ubud,
Kel / Kec Ubud,
Kab. Gianyar.
Waktu / Jam :
- 19.10 wita s/d 21.30 wita
Hasil Operasi Yustisi sbb :
a). Tindakan :
- 7 ( tujuh ) teguran simpatik kepada masyarakat yang memakai masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan ( karena menggunakan masker di leher dan tidak menutupi hidung ).
b). Denda :
- Nihil.
c). Kegiatan lain :
Memberi Himbauan kepada masyarakat tentang adanya :
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
- Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Dum. Pawas Krm
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.