
Polda Bali – Polres Gianyar
Tingkatkan ketertiban masyarakat terhadap peraturan berlalulintas dalam upaya meningkatkan tatatertib belalulintas para pengguna jalan Personil Polsek Ubud Gelar Cipta Kondisi Malam Hari pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2020.
Pada kegiatan Cipta kondisi ini dilaksanakan oleh 10 personil gabungan piket fungsi malam Polsek Ubud di bawah pimpinan pawas Aiptu Ida Bagus Nyoman Raka dengan mengambil lokasi pelaksanaan giat di jalan raya andong, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.
Dalam giat cipta kondisi yang berlokasi di jalan raya Andong Banjar Ambengan Desa Peliatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar dapat memeriksa kendaraan sebanyak 24 unit kendaraan dengan Hasil kegiatan cipta kondisi yaitu berupa 1 teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor yang memakai masker tidak menutupi mulut serta hidung dan pawas juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun pengemudi R4 untuk selalu memakai masker jika bepergian keluar rumah.
Melalui Cipkon ( Cipta Kondisi ) diharapkan masyarakat para pengguna jalan dapat tertib tehadap tatatertib berlalulintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran berlalulintas bagi pengguna jalan, Imbuhnya, Kamis (14/01/20)
Dihubungi memelalui sambungan telpon Kapolsek Ubud Polres Gianyar AKP GEDE SUDYATMAJA, S. H.,M. H. . Bahwa Kegiatan Cipta Kondisi Secara Rutin Diharapkan Mampu Menekan Angka Kecelakaan pelanggaran pengguna jalan sehingga masyarakat dapat tertib dalam berlalulintas.
“ serta diharapkan dengan kerja sama yang baik antara Masyarakat Pengguna Jalan Dengan Aparat Kepolisian dapat memperkecil kesempatan terjadinya kejahatan dijalan Raya Ubud dan menekan terjadinya pelanggaran dalam berlalulintas,” kata AKP GEDE SUDYATMAJA, S. H.,M. H.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.