
Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Tegallalang. Polsek Tegallalang menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan virus covid-19 yang dipusatkan didepan depan pasar Tegallalang. Minggu (31/11/20)
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tegallalang AKP I KETUT SUDITA, didampingi :
- Kanit Sabhara Polsek Tegallalang IPTU I Made Weta dan Kanit Provos Polsek Tegallalang Aiptu Made Mawa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tegallalang menghimbau Agar masyarakat tidak lupa memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, dimana kami dari Kepolisian Polsek Tegallalang saat ini sedang melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 sesuai Peraturan Gubernur Bali nomor 46.” ungkapnya
Untuk mengantisipasi penularan virus covid 19 dan untuk pemulihan Perekonomian Masyarakat Bali dengan segera, masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, sedangkan bagi para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm demi keselamatan kita bersama.” Sambungnya
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.