
POLDA BALI, POLRES GIANYAR, POLSEK SUKAWATI, 1. Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2021 pukul 10.30 s.d 11.30 wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Singapadu Tengah Sukawati, Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Tengah Aiptu Ida Bagus Dwija bersama Babinsa Singapadu Tengah Ramil 1616-05/Sukawati Sertu I Ketut Redana menghadiri undangan rapat Musyawarah Desa dengan agenda Pembahasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat, Pelaksanaan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Singapadu Tengah dan Pembahasan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021, dalam kegiatan tersebut menghimbau warga masyarakat/para peserta rapat agar tetap menerapkan kebiasaan tatanan kehidupan era baru pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus corona covid-19.2. Hadir dalam kegiatan tsb :a. Perbekel Singapadu Tengah.b. Babinsa Singapadu Tengah.c. Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Tengah.d. BPD Singapadu Tengah.e. Pendamping Desa Singapadu Tengah.f. Kelian Dinas se-Desa Singapadu Tengah.3. Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.