
Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, Cegah terjadinya tindak kreminal pada tempat keramaian Pada Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 Pukul 19.50 s/d 20.10 wita bertempat areal pasar senggol Desa Tegallalang Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit IK Polsek Tegallalang IPDA A.A GEDE RAI SUPARTAPA melibatkan 4 (empat) personil gabungan Satfungsi Polsek Tegallalang .
Dimana kegiatan KRYD tersebut merupakan atensi kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk mengajak Masyarakat ikut bersama-sama melaksanakan social Distancing yaitu agar selalu menjaga jarak antar manusia terkait adanya penyebaran Virus Covid 19 serta diharapkan agar aktif memberikan informasi kepada petugas terhadap orang yang di curigai sebagai pelaku tindak pidana maupun terhadap orang yang melakukan premanisme bila menemukan agar melaporkan ke polsek Tegallalang .
Selama giat nihil ditemukan orang yang di curiga, dan Premanisme Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.