
POLSEK UBUD
PERIHAL : OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SERENTAK.
Polda bali polres gianyar
Mohon ijin Kmdn melaporkan kegiatan ops yustisi di wilkum polsek Ubud pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 dengan penjelasan sebagai berikut :
- Jumlah personel : 6 pers ( 3 Sabhara, 1 Provost, 1 Intelkam 1 Lantas ) yang dipimpin langsung Ipda Wayan Endra Supa
- Lokasi : 2 ( dua ) lokasi diantaranya :
a. Jalan raya andong
c. Pasar senggol sindu Desa Sayan - Waktu : Pukul 19.15 s/d 21.50 wita.
- Hasil : 3 ( tiga ) teguran simpatik kepada masyarakat yang memakai masker tidak sesuai dengan prokes penggunaan masker standar Covid-19
a. Dari 5 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dengan benar diantaranya sebagai berikut :
- 3 orang pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar
- 2 pengunjung pasar senggol sindu yang juga tidak menggunakan masker dengan benar.
b. Denda : nihil.
- Pada saat kegiatan ops yustisi dilaksanakan petugas bersikap proaktif dan humanis dalam memberikan pemahaman, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ubud.
Selalu menerapkan 5 M dengan
melakukan gerakan memutus mata rantai penyebaran pandemi/wabah Covid-19 dengan melaksanakan Gerakan 5.M. Yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Makan makanan bergizi, Olahraga secukupnya untuk imun yang kuat, Memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa melalui doa, Mari Kita bersama menjadi bagian dari pemutus mata rantai Covid-19.
Demikian sebagai laporan dan giat berahir aman lancar dan terkendali.
D u m …..
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.