
OPS YUSTISI WILKUM POLSEK UBUD
Polda bali polres gianyar
—-Selamat Malam mohon ijin melaporkan kepada KA, pada hari ini Minggu tanggal 21 Februari 2021 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, ( Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 ), giat dipimpin Pawas Panit 2 Reskrim IPDA I PUTU WAHYU DHERMAWAN S.H.,M.H, berjalan dengan kondusif.
Jumlah Personil : 8 pers
- POLRI : 8 pers
- TNI : nihil
– Pecalang : nihil - Pol PP : nihil
- Dishub : nihil
Lokasi : 2 ( dua ) titik keramaian
- Di Pasar Sindu Sayan
Desa Sayan, Kecamatan
Ubud, Kab. Gianyar.
2. Di jl Andong, Br Ambengan Desa Ubud, Kecamatan Ubud Kab. Gianyar.
Waktu / Jam :
- 19.30 wita s/d 20.30 wita
Hasil Operasi Yustisi sbb :
a). Tindakan :
– 8 ( Delapan ) teguran simpatik kepada masyarakat yang memakai masker tidak sesuai dengan protokol kesehatan ( karena masker di leher dan tidak menutupi hidung dan mulut ).
b). Denda :
- Nihil.
c). Kegiatan lain :
—-Memberi Himbauan kepada masyarakat tentang adanya : Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era
Dum, Pawas IPDA I PUTU WAHYU DHERMAWAN,S.H.,M.H. kirim
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.