
Polda Bali-Polres Gianyar, Polsek Gianyar
Untuk mencegah penularan Covid 19 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM BM) beberapa upaya rutin dilakukan.
Satgas Terpadu Covid-19 Desa Tangguh Dewata Desa Suwat Bidang Pencegahan melaksanakan penyemprotan disinfektan menyasar rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Banjar Suwat Kelod dan Banjar Suwat Kaja Desa Suwat, Selasa (23/2/2021) Pukul 12.30 Wita.
Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan juga disampaikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.