
Polda Bali-Polres Gianyar, pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 pukul 08.30 s.d 09.30 Wita bertempat di wilayah banjar Semana Desa Singakerta Kecamatan Ubud telah dilaksanakan kegiatan pencegahan penyemprotan terhadap lingkungan rumah warga yang terkonfirmasi positif covid-19 oleh tim PPKM Berskala Mikro Desa Singakerta
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dan memberikan himbauan kepada pihak keluarga terkonfirmasi positif Covid19 inisial I Wayan Sunarta yang dipimpin oleh wakaposko PPKM Berskala Mikro Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra didampingi Kelian Banjar Semana Desa Singakerta dan anggota Tim PPKM Berskala Mikro Desa Singakerta
Pelaksanaan penyemprotan dan pembinaan dilaksanakan sebagai upaya fungsi pencegahan dalam meminimalisir terjadinya penyebaran virus ditingkat Desa / Kelurahan bersinergi dengan tim terpadu covid-19 Desa Tangguh Dewata Singakerta dengan secara bersama-sama dapat menjaga dan membatasi mobilitas penduduk, mengontrol pemberhentian sementara kegiatan sosial, dan pasilitas umum, sesuai intruksi Mendagri No 3 tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus coruna / covid-19, imbuhnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.