
Polda Bali-Polres Gianyar, Polsek Gianyar.
Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan, personil Posko Terpadu Covid-19 Desa Siangan melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di Balai Banjar Purnadesa Desa Siangan, Sabtu (3/4/2021) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan itu dilaksanakan sesuai Pergub. Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Gianyar Nomor : 56 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan pencegahan serta pembinaan dalam penanganan Covid – 19.
Dalam kegiatan itu dilakukan himbauan terhadap masyarakat Banjar Purnadesa yang hadir dalam kegiatan posyandu di Balai Banjar Purnadesa.
Nampak pula petugas membagikan masker gratis kepada masyarakat, diberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan dengan benar.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.