
Polda Bali, Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 pukul 21.10 s/d 21.55 wita bertempat di Jln. Raya Sukawati depan Mapolsek Sukawati, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar telah dilaksanakan Kegiatan Ops Cipkon (razia / 2.1) Ops Cipta Kondisi & Penegakan Hukum / Ops Yustisi Protokol Kesehatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor ( C3 ), yang dipimpin Pawas Polsek Sukawati IPDA I WAYAN PARWATA, bersama Padal AIPTU I NYOMAN RENDAH dengan kuat pers 9 orang Satfung Polsek Sukawati ( Pawas 1, Padal 1, Intelkam 1, Lantas 2, Sabhara 3, dan Provos 1 ). Adapun hasil kegiatan memeriksa kendaraan dengan jumlah sekitar 20 Unit Kendaraan dengan rincian sbb ; R2 sekitar 15 Unit, R4 sekitar 5 Unit, Mobil Box Nihil, dan R6/lebih Nihil, dalam kegiatan ditemukan Pelanggaran hanya Teguran Simpatik sbb : – Tanpa SIM : Nihil – Tanpa STNK : Nihil – Tanpa Sabuk Keselamatan/Pengaman : Nihil – Tanpa Helm : Nihil – Helm tanpa diklik : Nihil – Teguran Simpatik : 2 Orang Menggunakan Masker tidak benar. – Ijin Angkut : Nihil – Barang Bukti : Nihil – Penggeledahan Orang : 1 orang – Penggeledahan Barang : Nihil – Tidak memggunakan Masker : Nihil. Terkait Pandemie COVID-19 Pers memghimbau kepada masyarakat agar memjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan dapat mengurangi Claster penularan Covid-19, selama dilaksanakan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta NIHIL dan tidak ditemukan pengendara membawa Senpi, Sajam, Handak, dan Narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.