
Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Ubud
Polsek Ubud melaksanakan giat Cipta Kondisi dan penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Andong, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Ubud Iptu I Nyoman Kicen Artha dengan melibatkan personil gabungan piket fungsi Polsek Ubud sebanyak 10 personil. Kamis (26/08/2021)
Dalam pelaksanaan kegiatan cipkon ini melakukan pemeriksaan terhadap 40 unit kendaraan dengan Hasil 5 ( empat ) pelangaran menggunakan masker yang tidak sesuai Protokol Kesehatan ( hanya ditutup di mulut dan tergantung di leher ) tindakan berupa teguran simpatik serta himbauan. Selama giat berlangsung tidak diketemukan adanya benda, barang seperti sajam, handak dan narkotika, ataupun orang yg mencurigakan sebagai pelaku kejahatan ataupun anggota teroris / anggota radikal lainnya.
pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker bagi pengendara serta memberikan sosialisasi pemberlakukan PPKM Level IV dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
Selama giat berlangsung tidak diketemukan adanya benda, barang seperti sajam, handak dan narkotika, ataupun orang yg mencurigakan sebagai pelaku kejahatan ataupun anggota teroris / anggota radikal lainnya, dan giat cipkon berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif, Ucap pawas.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.