
Gianyar – Kapolsek Sukawati AkP Ariawan ,P.,S.H bersama Personil terjun langsung di wilayah pantai yang menjadi tempat upacara banyu pinaruh bagi umat sedharma ,guna menjega terjadinya penyebaran Covid -19.Hal tersebut juga sebagai pelaksana yang merujuk Surat Edaran Bersama MDA dan PHDI Propinsi Bali, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa PPKM level 4 Lanjutan, Hasil Rapat Koordinasi Muspika Kec. Sukawati dengan Pj. Perbekel dan Bendesa Desa Sukawati, serta Perbekel Ketewel dan Bendesa Desa Adat Ketewel sesuai surat pemberitahuan NOMOR : 101/DAS/VIII/2021 dan NOMOR : 006/142/PERB.SKWT/VIII/2021 serta Nomor 11/PAK/DAK/VIII/2021 Desa Ketewel, Kepada Seluruh Warga Sukawati dan Ketewel, dalam Rangka Hari Raya Banyu Pinaruh tanggal 29 Agustus 2021, Pantai Purnama dan Pantai-pantai wilayah Ketewel DI TUTUP UNTUK SEMENTARA.” Pantai wilayah Sukawati yaitu Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Gumicik, dan Pantai Kubur” Jelas Kapolsek . Minggu 29/8/2021Selain dari personil Polsek Sukawati juga dalam pengamanan dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, Sat Pol PP Kec. Sukawati, dan Pecalang Desa Adat Sukawati ” Dalam melaksanakan pembatasan memberikan pengertian kepada warga yang mengarah pantai agar putar balik mengingat masih dalam masa pandemi dilarang melaksanakan Banyu Pinaruh di Pantai karena menimbulkan kerumunan” Lanjut Ungkap Kapolsek.” Hanya terdapat kegiatan keagamaan rangkaian upacara Ngasti warga Ketewel dan Sukawati yang hadiri beberapa orang saja” Tutup Kapolsek
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.