Melalui Problem Solving Akhirnya 37 KK Warga Tutuan Kembali menjadi Warga Banjar Adat Kaja Kauh Beng

GIANYAR – Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. hadiri kegiatan Upakara Guru Piduka dan Pamarisuda Krama terkait dengan kembalinya 37 KK Warga Tutuan menjadi Warga Banjar Adat Kaja Kauh Desa Adat Beng bertempat di Balai Banjar Catur Eka Karsa Kelurahan Beng Kecamatan Gianyar, Rabu (23/11) sore.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar AA. Gde Mayun, S.H., Kapolres Gianyar diwakili Kabag SDM Kompol A.A. Gde Arka, S.H., M.H., Camat Gianyar I Nyoman Alit Adnyana, STP, Lurah Beng Putu Ari Pradana, S.E., MAP, Bendesa Adat Beng Ida Bagus Putu Bawa, Klian Adat/ Kaling Kaja Kauh I Ketut Mujana, Prajuru Adat dan Dinas Sekelurahan Beng dan Warga masyarakat Banjar Adat Kaja Kauh.

Upakara tersebut dipuput oleh Jero Mangku Pura Puseh Beng dan dalam upakara seluruh Krama natab pabiyekaonan , ngayab Pamarisuda Krama dan dilanjutkan dengan Persembahyangan bersama

Bandesa Adat Beng dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian upakara hari ini sudah berjalan lancar dan menjelaskan makna / tujuan dari tiap Banten yang dipersembahkan dalam upakara tersebut antara lain Banten pemerascita , Banten tebasan Guru Piduka dan banten pasemaya banjar mutus / megatang me suka duka, pamarisuda Krama.

Bendesa Adat Beng juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan warga masyarakat untuk menyaksikan upakara ini dan berharap kepada Pemerintah agar tetap memberi petunjuk / arahan agar di Desa Adat Beng segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, S.H. menyampaikan bahwa Pemkab Gianyar mengucapkan terima kasih karena warga Tutuan telah bersedia bersatu kembali menjadi warga Adat Kaja Kauh dan berpesan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil sikap/keputusan dan jangan terbawa sikap emosi terkait dengan kelembagaan di Desa Adat.

Wakil Bupati Gianyar berharap Kedepannya semua komponen harus menjaga serta selalu bersatu untuk menuju masyarakat Desa yang sejahtera dan masyarakat harus mampu mendukung program Pemerintah guna terciptanya masyarakat yang aman sejahtera.

Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan prajuru karena seluruh proses berjalan lancar dan luar biasa.

Selain itu Kapolsek tetap menghimbau agar bersama-sama menjaga persatuan kesatuan, mengontrol pikiran perbuatan dan perkataan termasuk di medsos karena hal tersebut berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tokoh masyarakat Tutuan I Wayan Suweneng menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga warga Tutuan dapat kembali menjadi satu sebagai Warga Banjar Kaja Kauh.

Kelihan Adat Kaja Kauh I Ketut Mujana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena pada hari ini warga Tutuan sudah bisa bersatu dan mengajak untuk mulat sarira serta melaporkan bahwa saat ini warga Banjar Kauh berjumlah 207 KK.

Kegiatan Upakara Guru Piduka dan Pamarisuda Krama merupakan tindak lanjut dari 9 syarat yang diajukan Krama Banjar Kaja Kauh terhadap 37 KK Tutuan yang dulunya keluar dari Banjar Adat Kaja Kauh Tahun 2016 dan saat ini sudah kembali menjadi warga Banjar Adat Kaja Kauh.

Dalam penyelasian permasalahan (problem solving) merupakan upaya dari Polsek Gianyar, Camat Gianyar, Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para pihak yang terlibat sehingga berjalan dengan sukses.

Dengan telah dilaksanakannya Upakara tersebut hal ini menandakan warga Tutuan sebanyak 37 KK secara Niskala telah sah masuk kembali sebagai warga Banjar Adat Kaja Kauh Desa Adat Beng dan secara sekala telah dilakukan terlebih dahulu dengan pembuatan Surat Pernyataan dari 37 KK Tutuan dan membayar uang pemogpog.

Persyaratan tersebut telah diserahkan oleh Camat Gianyar kepada Klian Adat Kaja Kauh pada saat paruman Krama Kaja Kauh tanggal 15 November 2022.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.