Sambangi Pengerajin Kayu, Bhabinkamtibmas Singakerta sampaikan pesan kamtibmas

Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Ubud
Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, hari Kamis (19/01/2023), Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud jajaran dari Polres Gianyar Aiptu I Made Widastra, melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan kamtibnas kepada warga masyarakat secara langsung.

Pada kegiatan ini Aiptu I Made Widastra, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengusaha pengrajin dan para tukang kayu, di wilayah Desa Singakerta.

Aiptu I Made Widastra berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel, pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging, mengingat hutan di daerah-daerah sudah tidak ada lagi pohon yang berukuran besar akibat pembalakan liar yang dilakukan pada orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengerajin bersama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah desa binaan tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., saat dihubungi terpisah memberikan Konfirmasi bahwa, “Menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan,” kata Kapolsek.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.