
Gianyar – Bhabinkamtibmas Desa Siangan, Aiptu I Wayan Sutara melaksanakan sosialisasi Aplikasi Polri Super APP kepada perangkat Desa Siangan Bertempat di Kantor Perbekel Desa Siangan Kecamatan Gianyar, Senin (20/2) pagi.
Aplikasi Polri Super APP adalah Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.
Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Cara Menggunakan Aplikasi Super App Polri
Pertama, unduh aplikasi tersebut terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store. Kedua, membuka aplikasi dan registrasi. Ketiga, pengguna memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan.
Langkah berikutnya, pengguna nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat.
Sebagai Informasi, aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online. Untuk itu perlunya peran serta Bhabinkamtibmas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan layanan yang berkaitan dengan Polri.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.