
Gianyar – Bhabinkamtibmas Desa Sidan Aipda Ngakan Gede Sukrayana, S.H. melaksanakan sosialisasi Aplikasi Polri Super App terhadap warga masyarakat Desa Sidan bertempat di Kantor Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Selasa (28/2) pagi.
Sosialisasi Aplikasi Polri Polri Super App tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima Kepolisian.
Aplikasi Polri Super App merupakan gabungan berbagai layanan Kepolisian, terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat yaitu Informasi Daerah Rawan, Pengaduan Masyarakat, Pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Lewat aplikasi tersebut, mempermudah masyarakat mendapat pelayanan Polri, dan tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut, contohnya mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada Polri (SP2HP), melaporkan gangguan Kamtibmas, membuat surat laporan kehilangan, SIM, SKCK, dll.
Pada kesempatan ini selaku Bhabinkamtibmas Desa Sidan menegaskan kepada masing-masing kepala Kepala Kewilayahan untuk meneruskan Sosialisasi Aplikasi Polri Polri Super App ini kepada warga masyarakatnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.