
Gianyar – Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA Gde Agung melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Polri Super App bertempat di Kantor Perbekel Desa Suwat, Kecamatan Gianyar, Kamis (16/2) pagi.
Sosialisasi Aplikasi Polri Polri Super App tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima Kepolisian.
Aplikasi Polri Super App merupakan gabungan berbagai layanan Kepolisian, terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat yaitu Informasi Daerah Rawan, Pengaduan Masyarakat, Pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Lewat aplikasi tersebut, mempermudah masyarakat mendapat pelayanan Polri, dan tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut, contohnya mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada Polri (SP2HP), melaporkan gangguan Kamtibmas, membuat surat laporan kehilangan, SIM, SKCK, dll.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.