
GIANYAR, Polsek Payangan Melaksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling ” Program Kapolres Gianyar Quick Wins Presisi Jumat Curhat / Orti Krama Polres Gianyar” bertempat Kantor Desa Buahan, Desa Buahan, Kec. Payangan. Jumat (3/2/22)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Payangan AKP I Nengah Sona, SH didampingi pejabat utama Polsek Payangan , Prebekel dan Kadus se Desa Buahan dan Staff Desa Buahan.
Tujuan dilaksanakan Jumat Curhat / Orti Krama Bali menindak lanjuti Program Kapolres Gianyar Quick Wins Prresisi Orti Krama Polres Gianyar Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat bilamana di temukan adanya kejadian atau permasalahan, pengaduan dari masyarakat secepat mungkin untuk mendapatkan penanganan.
Adapun beberapa penyampaian dari Prebekel Buahan I Wayan Sudarsa Banyak anak anak naik motor tanpa Helm dan kenalpot brong yang sangat mengganggu agar dari Polsek Payangan dapat mengatasinya” tanya Prebekel Buahan
Ditambahkan lagi mohon kiranya bisa dilakukan Samsat Keliling dan Sim Keliling ke Desa Buahan serta bagaimana mekanisme perijinan dan bagaimana tentang pengamannya.
Adapun tanggapan dari Bapak Kapolsek Payangan AKP I Nengah Sona, S.Sos terhadap penyampaian dari Prebekel Buahan Menanggapi Banyaknya anak-anak yang mengendarai Sepeda motor tanpa menggunakan Helm dan Kenalpot Brong, Kapolsek Payangan bersama angg akan melakukan edukasi ke sekolah2 dan pembinaan kepada anak2 agar tertib berlalu lintas terutama dalam menggunakan Helm dan Kenalpot Bronk.
Langkah awal kita akan tempatkan Personil untuk PH pagi dan siang hari.
– Untuk pelaksanaan Samsat maupun Sim Keliling, Kapolsek Payangan akan melakukan Koordinasi dengan Polres Gianyar dan Intansi terkait yang membidangi Penerbitan SiM dan Samsat.
– Untuk beberapa kegiatan yang mengundang keramaian diharapkan untuk pengajuan ijin keramaian supaya disesuaikan dengan tingkat acara yang diselenggarakan, apakah itu tingak Banjar atau tingkat desa Cukup hanya mengajukan ke Polsek Payangan, sedangkan acara keramaian yang melibatkan wilayah luar desa, antar desa, maupun luar wilayah kecamatan supaya mengajukan ijin keramaian ke Polres Gianyar. Sehingga bisa membuat rencana pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanannya.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.