
Gianyar – Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA Gde Agung bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bertempat di Banjar Suwat Kelod Desa Suwat Kecamatan Gianyar, Kamis (9/3) siang.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut bernama Kadek Sudarma, 33 tahun, Alamat Banjar Suwat Kelod, Desa Suwat.
Sebelum diamankan, Bhabinkantibmas menerima pengaduan dari orang tua ODGJ tersebut yang bernama I Wayan Nayi, bahwa anaknya yang ODGJ sering melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap dirinya dan istrinya, dan sering keluar rumah dengan membawa senjata tajam berupa parang atau sabit sehingga dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Atas pengaduan tersebut selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Suwat menghubungi Sat Pol PP Kabupaten Gianyar, sehingga ODGJ tersebut berhasil diamankan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli dengan didampingi oleh orangtuanya untuk mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.