
Gianyar – Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu I Wayan Terima menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum Bali Tahun 2023 bertempat di Kantor Desa Temesi Kecamatan Gianyar, Senin (20/3) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Temesi I Ketut Branayoga SE, Ketua BPD I Ketut Purnajiwa beserta Anggota dan Perwakilan masing-masing Banjar Sedesa Temesi.
Sosialisasi Bantuan Hukum dengam Nara sumber Dewa Putu Adnyana, S.H., M.H. beralamat di Jl Plawa No.7 Denpasar.
Pada intinya Bantuan Hukum berlaku kepada setiap orang warga Masyarakat, yang mempunyai masalah tanpa dipunggut biaya.
Masalah bantuan hukum akan disosialisasikan kepada masing-masing Banjar pada saat sangkepan Banjar.
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
“Demi menjaga kamtibmas kondusif, Bhabinkamtibmas harus selalu berada ditengah masyarakat baik menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat” ujarnya.
Selain itu menurut Kapolsek kehadiran Polri ditengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.