
Penertiban dan Sosialiasi Hari Ke V Para Pedagang Pasar Tumpah / Pasar Tradisioanl Di Desa Sukawati.Polres Gianyar, Polsek Sukawati bertempat di Desa / Kec. Sukawati Kab. Gianyar telah dilaksanakan kegiatan Penertiban dan Sosialisai hari ke V dari Tim Gabungan Kabupaten Gianyar kepada para Pedagang Pasar Tumpah yang mengunakan Jalan Raya dan trotoar untuk berjualan, sesuai dengan Perda Kab. Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Penertiban Umun dan ketentraman Masyarakat di Desa Sukawati, Senin 20 Maret 2023.Menurut Bhabinkamtibmas Desa Sukawati, Aiptu I Wayan Eka Parta mengatakan, Lokasi dan Sasaran kegiatan terdapat 4 tempat yaitu :1. Pasar Tumpah Br. Dlod Tangluk dan sekitarnya,2. Pasar Tumpah Br. Babakan dan sekitarnya,3. Pasar Tumpah Br. Gelulung dan sekitarnya,4. Pasar Tumpah Br. Mudita dan sekitarnya.”Hasil dari kegiatan penertiban :a. Pelanggaran ; Diberikan teguran secara lisan kepada para Pedagang yang berjualan diatas Trotoar dan Pinggir Jalan Raya yang membandel setelah diberikan himbauan dan Sosialisasi, memindahkan barang dagangan dari Badan Jalan dan di atas Trotoar. Dan pedagang yang membandel barangnya yang masih di Fasilitas umum di angkut oleh Sat Pol PP Kabupaten Gianyar, Denda nihil.” Jelasnya.”Hadir dalam kegiatan sbb :- Kasat Pol. PP. Kab. Gianyar Drs. I Made Watha- Perbekel Desa Sukawati I Dewa Gede Dwi Putra beserta staf- Panit I Reskrim selaku Pawas Ipda Gde Densa Prana, S.H., M.H.Beserta Personil Polsek Sukawati Terseprin- Bendesa Adat Sukawati Ir. Made Sarwa – Bhabin Kamtibmas Desa SukawatiAiptu I Wayan Eka Parta- Babinsa Desa SukawatiSertu Gede Darmawan- Seluruh Prejuru Desa Adat Sukawati- Seluruh Kelian Dinas dan Adat se Desa Sukawati.- Pecalang Desa Adat Pakraman SukawatiAtas kerjasama semua instansi terlibat kegiatan berjalan lancar, tutupnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.